What is USDU?
USDU is a USD-pegged stablecoin issued by Universal Digital International Limited, an ADGM-regulated entity (FSRA License No. 250089). It is the first stablecoin to be registered as a Foreign Payment Token under the UAE Central Bank's Payment Token Services Regulation (PTSR), marking a historic milestone for the region's digital asset ecosystem.
CBUAE Registered
First Foreign Payment Token Issuer registered with the Central Bank of the UAE under the PTSR framework.
1:1 USD Reserves
Fully backed by US dollars held at Emirates NBD and Mashreq banks, with Mbank as strategic partner. Monthly independent audits by a global accounting firm.
Global Distribution
Aquanow, a VARA-regulated digital asset infrastructure firm, serves as the global distribution partner for USDU.
"USDU sets a new benchmark for regulated digital value, combining robust compliance with the flexibility that institutions and professional users need."
— Juha Viitala, CEO, Universal Digital
Bagaimana USDU Bekerja?
USDU beroperasi sebagai stablecoin yang dijamin oleh fiat dengan struktur cadangan dan audit yang kuat, dirancang untuk memenuhi standar regulasi tertinggi di UAE.
Struktur Cadangan
Cadangan USDU disimpan di dua bank terkemuka UAE - Emirates NBD dan Mashreq Bank. Mbank berperan sebagai mitra strategis, menyediakan dukungan infrastruktur keuangan tambahan.
Audit & Transparansi
USDU menjalani audit independen bulanan yang dilakukan oleh firma akuntansi global, memastikan transparansi penuh dan jaminan 1:1 yang dapat diverifikasi setiap saat.
Settlement Use Case
USDU is designed for digital asset and derivatives settlement within the UAE. Professional clients can use it for institutional trading, OTC settlement, and cross-border value transfer.
Interoperabilitas
Universal Digital telah mengumumkan rencana agar USDU dapat berinteroperasi dengan AECoin, stablecoin AED berlisensi pertama. Ini akan menciptakan konversi stablecoin USD-AED yang mulus dalam ekosistem UAE.
PTSR: Kerangka Regulasi Stablecoin UAE
Regulasi Layanan Token Pembayaran (PTSR), diperkenalkan oleh CBUAE pada Juni 2024 melalui Surat Edaran No. 2/2024, menetapkan salah satu kerangka regulasi stablecoin paling komprehensif di dunia. Ini mendefinisikan tiga kategori layanan token pembayaran dan menetapkan aturan yang jelas untuk stablecoin AED dan mata uang asing.
Penerbitan
Membuat dan mencetak stablecoin yang dijamin oleh cadangan fiat. Lisensi penuh diperlukan untuk stablecoin AED, pendaftaran untuk token mata uang asing.
Konversi
Mengonversi antara stablecoin dan mata uang fiat. Bursa harus mematuhi standar CBUAE untuk transparansi kurs dan eksekusi.
Penyimpanan & Transfer
Menjaga dan mentransfer stablecoin atas nama klien. Kustodian harus memenuhi persyaratan keamanan, modal, dan pelaporan yang ketat.
Key PTSR Rules
Stablecoin AED memerlukan lisensi penuh CBUAE
Stablecoin mata uang asing memerlukan pendaftaran
Stablecoin algoritmik dan token privasi dilarang
Pembayaran bunga pada stablecoin dilarang
Ekosistem Stablecoin UAE
UAE telah dengan cepat membangun salah satu ekosistem stablecoin yang paling beragam dan teregulasi di dunia. Beberapa stablecoin AED dan USD kini beroperasi atau mencari persetujuan di bawah kerangka PTSR.
PTSR Framework
CBUAE publishes Payment Token Services Regulation
AE Coin
First licensed AED-pegged stablecoin launches
Zand AED
First multi-chain AED stablecoin goes live
RAKBank AED
RAKBank receives preliminary AED stablecoin approval
USDU Launch
First CBUAE-registered USD stablecoin by Universal Digital
UAE Stablecoin Comparison
Compare all regulated stablecoins operating in the UAE, including their peg, issuer, regulatory status, and target audience.
| Name | Peg | Issuer | Regulator | Status |
|---|---|---|---|---|
| USDU | USD | Universal Digital | CBUAE (PTSR) | Registered |
| AE Coin | AED | AE Coin Foundation | CBUAE (PTSR) | Licensed |
| Zand AED | AED | Zand Bank | CBUAE (PTSR) | Licensed |
| RLUSD | USD | Ripple | ADGM FSRA | Approved |
| USDT | USD | Tether | ADGM FSRA | Accepted |
Stablecoin AED vs USD
Ekosistem stablecoin UAE menampilkan stablecoin mata uang lokal (AED) dan mata uang asing (USD), masing-masing melayani kasus penggunaan dan persyaratan regulasi yang berbeda.
Stablecoin AED
- Memerlukan lisensi penuh CBUAE
- Dipatok ke Dirham UAE
- Ideal untuk pembayaran domestik dan DeFi lokal
- Contoh: AE Coin, Zand AED, RAKBank AED
Stablecoin USD
- Memerlukan pendaftaran CBUAE (bukan lisensi penuh)
- Dipatok ke Dolar AS
- Ideal untuk perdagangan internasional dan penyelesaian lintas batas
- Contoh: USDU, RLUSD, USDT
Pasar Stablecoin Global
Pasar stablecoin global telah melampaui $308 miliar pada Januari 2026, didorong oleh adopsi institusional yang meningkat, integrasi pembayaran arus utama, dan kerangka regulasi yang lebih jelas di seluruh dunia.
Total Kapitalisasi Pasar
Januari 2026
Annual Volume
Stablecoin transaction volume exceeded $27 trillion in 2025, surpassing Visa and Mastercard combined.
Enterprise Adoption
USDC settlement on Solana and Ethereum
Stablecoin payments for global merchants
PYUSD stablecoin for payments
Keunggulan Regulasi UAE
Sementara Kongres AS membahas legislasi stablecoin dan EU meluncurkan MiCA, UAE telah membangun kerangka regulasi yang komprehensif dan operasional. Keunggulan sebagai penggerak pertama ini memposisikan UAE sebagai pusat global untuk aktivitas stablecoin yang teregulasi.
Regulatory Clarity
PTSR provides a clear, comprehensive framework for stablecoin issuance while ADGM and VARA handle broader crypto regulation. Three-regulator model covers all use cases.
Banking Integration
UAE banks like Emirates NBD, Mashreq, Zand, and RAKBank are actively participating in stablecoin issuance and custody, bridging TradFi and crypto.
Strategic Position
Located at the crossroads of Asia, Europe, and Africa, the UAE serves as a natural bridge for cross-border stablecoin payments and institutional digital asset settlement.
Dirham Digital (CBDC) vs Stablecoin
Meskipun Bank Sentral UAE telah mengembangkan Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) bernama Dirham Digital, kemajuannya lebih lambat dari yang diharapkan. Sementara itu, sektor swasta telah bergerak maju dengan stablecoin yang teregulasi.
Dirham Digital (CBDC)
- -Diterbitkan langsung oleh CBUAE
- -Bagian dari proyek lintas batas mBridge (dengan BIS)
- -Pengembangan tertunda, jadwal tidak jelas
- -Ditujukan untuk pembayaran grosir dan ritel
Stablecoin Swasta
- -Diterbitkan oleh perusahaan swasta berlisensi
- -Sudah aktif dan beroperasi di 2026
- -Beberapa pilihan: denominasi AED dan USD
- -Adopsi DeFi dan institusional yang berkembang
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Artikel Terkait
Panduan lengkap stablecoin: jenis, mekanisme, kasus penggunaan, dan risiko dijelaskan.
Pembaruan regulasi kripto global: MiCA, RUU AS, UAE PTSR, dan apa artinya bagi trader.
Semua tentang Tether USDT: cara kerja, cadangan, risiko, dan cara membeli dengan aman.